Hari ini Polda Babel Jadwalkan Periksa Wagub Babel Hellyana Terlapor Kasus Penipuan

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana terlapor kasus dugaan penipuan, Kamis pagi (4/9/2025).

Hellyana dijawalkan diperiksa hari ini sekitar pukul 09.00-an WIB. Namun hingga pukul 09.49 WIB, belum tampak kehadiran yang bersangkutan.

Kepastian jadwal pemeriksaan Wagub Hellyana dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, ketika dikonfirmasi pada 09.41 WIB.

“Betul (jadwal pemeriksaan Wagub Hellyana),” kata Rivai, pendek.

Kasus Penipuan

Melansir berita sebelumnya, kasus dugaan penipuan hotel dengan pelapor Adelia mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, memasuki babak baru. Penyidik Polda Bangka Belitung saat ini telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana sebagai terlapor dalam kasus ini, dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (28/8/2025) pekan lalu, namun mangkir.

Dijelaskan Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor pada 28 Agustus 2025.

Namun, Hellyana meminta jadwal pemeriksaan ditunda hingga awal pekan pertama September 2025.

“Hari ini dipanggil, tapi minta diundur di awal minggu pertama September. Kami layangkan panggilan kedua hari ini,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025), pekan lalu.

Rivai menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Hellyana masih dalam kapasitas senagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan atas kasus dugaan penipuan terkait tagihan hotel.

Disinggung soal terlapor merupakan pejabat kepala daerah, Rivai menegaskan meskipun Hellyana adalah pejabat daerah, perlakuan hukum tetap sama.

“Di mata hukum semua sama, jadi kalau ada persoalan hukum yah sama perlakuannya, kecuali hal-hal yang diatur khusus,” kata dia.

Hingga berita ini dipublish, masih mengupayakan konfirmasi terhadap Hellyana selaku terlapor atas laporan dugaan penipuan tersebut dan pihak terkait.

Tagihan Hotel

Kasus ini berawal ketika Adelia, mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang, melaporkan Hellyana ke Polda Babel pada Kamis (17/7/2025). Ia datang bersama penasihat hukumnya, Aldy Salim SH, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel.

Aldy menjelaskan, kliennya melaporkan Hellyana atas dugaan penipuan terkait tagihan hotel yang tidak dibayar sejak 2023 hingga 2024. Total kerugian yang ditanggung Adelia ditaksir mencapai Rp20–30 juta.

“Klien kami dulu bekerja sebagai manajer hotel dan berteman akrab dengan Ibu Hellyana. Namun, pesanan hotel atas nama beliau tidak dibayar sehingga kerugian ditanggung klien kami. Bahkan akibat peristiwa ini, klien kami kehilangan mata pencarian dan harus menanggung beban kerugian seorang diri,” jelas Aldy.

Hingga berita ini dipublish, masih diupayakan konfirmasi terhadap Hellyana dan pihak terkait.

Komentar