Polda Babel Tetapkan Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Hotel

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, menetapkan Wakil Gunernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hotel.

Penetapan ini, setelah sebelumnya penyidik menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Hellyana sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel selama 4 jam lebih, Kamis (4/9/2025).

Selama pemeriksaan, Hellyana didampingi penasehat hukumnya Walim.

Kabar penetapan Wagub Hellyana sebagai tersangka dibenarkan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, ketika dihubungi Kamis siang, 25 September 2025.

“Betul (Wagub Babel Hellyana ditetapkan jadi tersangka),” kata Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, pendek, menjawab pertanyaan terkait kabar sudah ditetapkannya Wagub Babel Hellyana jadi tersangka.

Selain itu, Wagub Hellyana kembali akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 29 September 2025 di Ditreskrimum Polda Babel.

Wagub Hellyana sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, perihal kabar ditetapkan sebagai tersangka, namun belum direspons.

Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi dan verifikasi ke pihak Hellyana dan pihak terkait masih diupayakan.

Komentar