Aksi Damai Berakhir, PT Timah Tbk dan Pendemo Sepakati Tuntutan

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG Kericuhan yang sempat mewarnai aksi demonstrasi di Pangkalpinang akhirnya mereda setelah massa pendemo berhasil bertemu dan beraudiensi dengan Direktur Utama PT Timah Tbk pada Senin (06/10/2025). Audiensi tersebut membuahkan kesepakatan yang menyentuh poin-poin utama tuntutan para penambang rakyat.

Koordinator aksi, Batara, usai pertemuan, menyampaikan hasil kesepakatan tersebut. Dimana pihak PT Timah Tbk resmi menetapkan harga beli timah sebesar Rp300.000 per kilogram dengan standar SN 70%.

“Setelah melakukan audiensi, bahwa pihak PT Timah Tbk menetapkan harga timah Rp.300 ribu dengan SN 70%,” ujar Batara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, PT Timah Tbk berkomitmen untuk membeli langsung timah dari masyarakat tanpa melalui perantara. Hal ini diharapkan dapat memutus rantai birokrasi dan praktik yang merugikan penambang kecil.

Selain masalah harga dan jalur pembelian, tuntutan terkait aktivitas penambangan juga disepakati. Batara menegaskan bahwa tidak akan ada lagi satgas tambang yang melakukan razia terhadap para penambang rakyat. Bahkan, masyarakat kini diperbolehkan menambang di atas tanah Bangka Belitung yang termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Namun demikian, massa aksi memberikan peringatan keras. Jika PT Timah Tbk ingkar janji terhadap kesepakatan ini, Batara memastikan massa akan kembali menggelar aksi yang skalanya jauh lebih besar dari hari ini.
“Semoga PT Timah tidak ingkar janji,” harapnya.

Menutup pernyataannya, Batara menyambut hasil ini dengan penuh semangat. “Selamat datang era baru, kedaulatan milik rakyat Bangka Belitung,” pungkasnya,

Komentar