Nelayan Teluk Kelabat Dalam Audiensi di DPRD Babel, Pertanyakan Kejelasan Keberadaan IUP

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Perwakilan nelayan dari kawasan Teluk Kelabat Dalam mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada hari Selasa, (07/10/2025), untuk melaksanakan audiensi.

Pertemuan ini berfokus pada permintaan kejelasan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk yang diklaim berada di wilayah perairan mereka.

Juru bicara nelayan Teluk Kelabat Dalam, Wisnu Sudiro, secara lugas meminta konfirmasi langsung dari pihak pemerintah, khususnya melalui pimpinan DPRD.

“Apakah di wilayah Teluk Kelabat Dalam itu ada IUP atau tidak? Apakah IUP di sana sudah habis apa masih diperpanjang?” tanya Wisnu Sudiro kepada Ketua DPRD Provinsi Babel.

Wisnu menegaskan bahwa Teluk Kelabat Dalam merupakan wilayah “zero tambang”, yang berarti area tersebut seharusnya terlarang untuk kegiatan pertambangan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, di mana kegiatan penambangan masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Kami sudah lelah, Pak. Kami mau tahu secara faktanya,” ujar Wisnu, yang menyatakan frustrasi atas situasi yang berlarut-larut.

Lebih lanjut, Wisnu juga menyampaikan tuntutan agar audiensi serupa di masa depan dapat menghadirkan pihak pemilik IUP.

“Seharusnya jika di wilayah tersebut ada IUP-nya, maka pemilik IUP juga dihadirkan untuk audiensi bersama, sehingga tidak ada lagi ‘lempar batu’ (saling menyalahkan),” tutup Wisnu, menekankan pentingnya transparansi dan kehadiran semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.

Diharapkan audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan kejelasan status hukum pertambangan di Teluk Kelabat Dalam dan mencari solusi yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta mata pencaharian nelayan.

Komentar