Wakil Ketua DPRD Sesalkan Maraknya Tambang Ilegal Rusak Aset Pemkot Pangkalpinang

Bangun Jaya : Harus Adanya Penegakan Perda dan Penegakan Hukum

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, menyayangkan masih maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dirinya menegaskan bahwa Kota Pangkalpinang telah dicanangkan sebagai daerah zero tambang, namun aktivitas ilegal tersebut nyatanya masih berlangsung dan bahkan telah merusak aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Bangun Jaya mengungkapkan, sejumlah aset Pemkot telah mengalami kerusakan parah akibat ulah penambang ilegal.

“Seperti kita ketahui banyak aset Pemkot Pangkalpinang seperti di daerah Dinas Kelautan Perikanan, Balai Benih Ikan Pangkalpinang, serta lahan PU yang berada kawasan Teluk Bayur, nampak pagar yang sudah roboh dan jalan putus yang disebabkan tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, masalah ini bukan lagi sekadar mencari nafkah, melainkan sudah menjurus pada tindakan pidana perusakan aset negara.

“Ini bukan masalah perut (makan) lagi, tapi ini sudah maling, terlebih perusakan aset pemerintah. Yang paling disesali aktifitas tambang ilegal tersebut masih ada hingga saat ini,” tegas Bangun Jaya.

Terkait hal itu, ketua tim pemenangan Prabowo-Gibran Kota Pangkalpinang ini mendesak pihak terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menekankan agar penegakan hukum tidak menunggu adanya perintah.

“Aktifitas ini sudah lama terjadi, jangan sampai terkesan pembiaran. Disini harus adanya penegakan Perda dan penegakan hukum,” pungkas Bangun Jaya.

Komentar