Hadiri Paripurna Perdana, Wali Kota Pangkalpinang : Fokus Optimalisasikan Sektor PAD

JURNALMERDEKA.id PANGKALPINANG. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menjelaskan bahwa sejumlah sektor PAD akan menjadi fokus optimalisasi, di antaranya pajak restoran, pajak reklame, retribusi sampah, kompensasi lahan perumahan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini diungkapkannya pada Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025). 

Menurutnya, potensi ini harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan agar mampu menopang kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita harus tetap optimis. Penurunan dana transfer ini menjadi tantangan bagi kita untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal,” ujar Udin, dalam sambutannya pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).

Dalam kesempatan itu, ia mengakui adanya penurunan signifikan dalam alokasi anggaran, terutama dari dana transfer daerah, yang juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia. Meski demikian, Saparudin, yang akrab disapa Udin itu menegaskan, bahwa kondisi tersebut tidak boleh menurunkan semangat optimisme pemerintah daerah.

“Kami akan menindaklanjuti semua masukan dari DPRD dengan implementasi kerja yang konkret. Fokus utama kami adalah meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor kebersihan dan penegakan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Udin juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah tentang parkir berlangganan, yang dinilainya sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi pelayanan publik. Selain itu, ia juga mengungkapkan masih rendahnya tingkat pendataan PBB di Pangkalpinang.

“Saat ini baru sekitar 40 persen tanah yang terdaftar dalam basis data PBB. Karena itu, perlu koordinasi lebih lanjut dengan DPRD untuk membentuk perda tentang registrasi tanah. Ini penting agar optimalisasi PBB bisa tercapai,” jelasnya.

Di kesempatan itu, ia pun mengapresiasi Ketua dan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang atas kerja sama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 tersebut.

“Ini akan menjadi catatan penting bagi kami, pesan-pesan, masukan-masukan, saran-saran, dan rekomendasi kepada kami untuk jadi perhatian yang harus kami laksanakan,” tegas Udin.

“Harapannya tentu ini akan memperkuat kemandirian fiskal daerah Kota Pangkalpinang, dan menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Komentar