Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Banmus DPRD Pangkalpinang Bahas Agenda November 2025

JURNALMERDEKA.id  — PANGKALPINANG. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Pangkalpinang, A. Subekti menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Rapat tersebut membahas dan menetapkan jadwal kegiatan dewan sepanjang bulan November 2025, Senin (3/11/2025) bertempat di ruang rapat Banmus DPRD Pangkalpinang.

Agenda tersebut juga diharapkan selaras dengan program kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan kebijakan daerah dapat berjalan sinkron. Subekti menyampaikan bahwa koordinasi rutin antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran program pemerintahan daerah.

“Melalui rapat Banmus ini, kita memastikan bahwa setiap kegiatan dewan terencana dengan baik dan mendukung arah pembangunan kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin waktu dan komunikasi antarlembaga, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025, agar seluruh agenda pembahasan kebijakan strategis dapat diselesaikan sesuai target.

Sementara itu, pihak DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dewan. Penetapan jadwal kerja di awal bulan dinilai sebagai langkah efektif untuk memperkuat koordinasi antara komisi, badan, dan fraksi dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.

Rapat Banmus berlangsung tertib dan produktif, menandai sinergi yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Komentar