JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Menanggapi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Pangkalpinang, Arnadi menegaskan pentingnya pemerintah daerah menjadikan perlindungan wilayah resapan air sebagai salah satu prioritas utama pembangunan kota.
Arnadi menilai, berbagai persoalan lingkungan yang kerap muncul di Pangkalpinang, seperti banjir dan genangan air saat hujan deras, tidak terlepas dari menyusutnya kawasan resapan air akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Dalam Ranwal RPJMD, kami mendorong agar perlindungan wilayah resapan air mendapat perhatian serius. Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan daya dukung lingkungan dan keselamatan warga,” tegas Arnadi.
Menurutnya, RPJMD sebagai dokumen perencanaan jangka menengah harus mampu menjawab persoalan mendasar kota, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan hidup.
Arnadi menekankan bahwa kawasan resapan air memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota sekaligus sebagai upaya pencegahan bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah konsisten menegakkan RTRW dan lebih selektif dalam memberikan izin pemanfaatan ruang.
“Pembangunan boleh berjalan, tapi harus berwawasan lingkungan. Wilayah resapan air jangan terus tergerus demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.
Selain perlindungan kawasan resapan air, Arnadi juga mendorong penguatan sistem drainase terpadu, penambahan ruang terbuka hijau, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari kebijakan RPJMD.
Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dan DPRD dalam menyempurnakan RPJMD Kota Pangkalpinang agar benar-benar berpihak pada keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
“RPJMD harus menjadi pedoman pembangunan yang tidak hanya membangun kota hari ini, tetapi juga menjaga Pangkalpinang untuk generasi mendatang,” pungkas Arnadi.
