JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 dan Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Fraksi Tahun 2025,Senin (8/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Agenda rapat paripurna sendiri dibacakan lansung ole Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar. Agenda pertama adalah, Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Dalam agenda tersebut, H. Rustam Mataris secara resmi dilantik menggantikan H. Zeki Yamani melalui mekanisme yang telah memenuhi ketentuan peraturan DPRD serta SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.
“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” ucap Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.
Sedangkan pada agenda kedua, Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Fraksi Tahun 2025. Dalam forum ini, DPRD menetapkan susunan AKD yang baru, dengan Didit Sri Gusjaya tetap dipercaya sebagai Ketua DPRD Babel. Selain itu, sebanyak 19 anggota fraksi dikukuhkan dalam struktur AKD terbaru.
Eddy Iskandar berharap, perubahan susunan ini dapat memperkuat efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.
Pada agenda ketiga, membahas penyampaian 15 nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pansus ini dibentuk untuk mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk penyediaan kebun plasma minimal 20 persen, penyaluran CSR secara tepat sasaran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sektor perkebunan.








Komentar