JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Jumat (19/12/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut tindakan tegas dari pihak Bea Cukai terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang kian mengkhawatirkan di wilayah Bangka Belitung (Babel).
Koordinator aksi, Iqbal, dalam orasinya menyatakan bahwa menjamurnya rokok tanpa pita cukai resmi ini merupakan bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Pangkalpinang.
Iqbal memaparkan data mengejutkan bahwa peredaran rokok ilegal di Babel diperkirakan telah mencapai 90 persen. Menurutnya, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena akses terhadap rokok murah non-cukai tersebut telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
“Terbukti hampir semua kalangan di Provinsi Bangka Belitung, mulai dari anak-anak tingkat SD, SMA, hingga mahasiswa, kini mengonsumsi rokok ilegal tersebut. Ini sangat miris,” ujar Iqbal di sela-sela aksi.
Para mahasiswa menyayangkan mudahnya produk-produk ilegal tersebut ditemukan di warung-warung kelontong tanpa ada tindakan preventif yang signifikan. Hal ini dinilai berbanding terbalik dengan instruksi pemerintah pusat yang gencar mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.
“Dimana aparatnya sampai rokok ilegal ini marak masuk ke Babel? Padahal pemerintah pusat jelas menginstruksikan untuk membasmi rokok ilegal. Kami mempertanyakan komitmen Bea Cukai Pangkalpinang dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
“Jika otoritas Bea Cukai Pangkalpinang tidak becus kerja, sebaiknya ganti saja kepada orang yang bisa kerja,” tukas Iqbal.








Komentar