Mendukung Program JKN 2026, BPJS : Amanat UU Menjamin Kesehatan Masyarakat

BPJS Kesehatan adalah perwujudan nyata dari amanat undang-undang untuk menjamin kesehatan masyarakat.

JURNALMERDEKA.idPANGKALPINANG. Dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang mengadakan Pertemuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 di Hotel Grand Safran, Kamis (22/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut membawakan tema “Penguatan Kendali Mutu Kendali Biaya sebagai Strategi Menjaga Akuntabilitas dan Kesinambungan program JKN Tahun 2026” dengan berfokus memperketat kendali mutu dan biaya demi menjaga kepercayaan publik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menegaskan bahwa pihaknya memegang tiga peran krusial dalam menakhodai program JKN.

Dirinya memastikan setiap gerak langkah BPJS Kesehatan adalah perwujudan nyata dari amanat undang-undang untuk menjamin kesehatan masyarakat.

“Program JKN ini adalah amanat undang-undang yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mitha dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan fasilitas kesehatan se-Bangka Belitung ini.

Namun, Aswalmi Gusmita memberikan catatan serius terkait integritas sistem. Ia mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan kini tengah menyiapkan langkah ekstra untuk membentengi program JKN dari praktik fraud atau kecurangan.

Ia menjelaskan, fraud merupakan tindakan sengaja demi meraup keuntungan finansial secara tidak sah, yang berujung pada kerugian besar bagi negara dan sistem kesehatan.

“Kami menyiapkan langkah preventif yang lebih tajam untuk mencegah kecurangan. Bentuknya bisa berupa manipulasi data klaim medis hingga pemberian tindakan medis yang tidak perlu. Dampaknya tidak main-main, hal ini bisa menggerus dana amanah yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Di kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bangka Belitung kini sudah menyentuh angka 98,03%. Dengan angka yang hampir sempurna ini, ia mendorong peningkatan kualitas layanan agar tidak ada lagi keluhan dari peserta.

“Kendali mutu dan biaya ini bukan beban sepihak. Ini adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah daerah, faskes, dan kami di BPJS Kesehatan agar program ini tetap sehat secara finansial dan prima secara layanan,” katanya.