Pemprov Babel Gelar FGD Perubahan Indikator IDI

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait perubahan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Babel Tahun 2026.

Pertemuan berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Rabu (11/2/2026) pagi tersebut, menghadirkan berbagai pihak terkait.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Agus Suryadi saat membuka kegiatan mengatakan, IDI merupakan Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang termuat dalam RPJPN dan RPJMN ,serta telah diselaraskan pada RPJPD.

IDI menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur seluruh Indonesia, sehingga pencapaian nilai IDI menjadi salah satu tolak ukur utama keberhasilan Kepala Daerah dalam mewujudkan pembangunan politik demokratis.

“Penyusunan IDI sudah dilakukan selama 15 tahun, namun ditemukan beberapa indikator yang sudah tidak relevan dan perlu diperbaiki, sehingga sejak tahun lalu dilakukan kajian ulang untuk merevisi metode penghitungan IDI agar menghasilkan indikator IDI yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menindaklanjuti dari Bappenas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam metode baru ini dilakukan pemangkasan tahapan perhitungan, kondisi sebelumnya IDI dihitung melalui 4 tahap diantaranya koding koran, koding dokumen, FGD dan wawancara.

Sementara metode baru hanya sampai tahapan FGD saja. Di sisi lain jumlah variabel juga dikurangi, pada metode sebelumnya IDI dihitung dari 3 aspek 11 variabel dan 28 indikator, sedangkan metode baru IDI dihitung hanya 3 aspek dan 22 indikator.

“Metode baru sumber data penyusunan IDI dikumpulkan melalui 4 cara yaitu: analisis surat kabar, dokumen kebijakan publik, pemanfaatan big data melalui pengumpulan berita dari 7 portal berita online, penambahan informasi melalui FGD. Dalam perhitungan angka IDI tahun 2024 Babel masuk peringkat 10 besar dari 34 provinsi se-Indonesia,” paparnya.

FGD, disebutkannya, memiliki sejumlah tujuan, yakni untuk mendapatkan informasi tentang pendapat dan penilaian (verifikasi, konfirmasi, diskonfirmasi) atas data – data kuantitatif dengan indikator – indikator IDI yang telah dikumpulkan melalui review media dan dokumen.

Selanjutnya, melakukan eksplorasi dan memberikan konteks atas kasus atau informasi yang telah dikumpulkan melalui review media dan dokumen, menggali informasi (data kualitatif) berkaitan dengan indikator – indikator IDI yang belum didapatkan melalui review media dan review dokumen.

Terakhir, lanjut dia, sosialisasi indikator – indikator yang digunakan dalam IDI yang angkanya sudah dihasilkan kementerian/lembaga.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan