Reklamasi Laut PT TIMAH Tbk: 1.920 Unit Artificial Reef Ditenggelamkan untuk Pulihkan Ekosistem, Hadirkan Manfaat Ekologis bagi Perairan

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Reklamasi laut menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga dan memulihkan ekosistem perairan. Melalui program reklamasi laut, PT TIMAH Tbk melaksanakan berbagai langkah pemulihan lingkungan untuk mengembalikan fungsi ekologis perairan serta mendukung keberlanjutan wilayah pesisir.

Reklamasi laut dilakukan PT TIMAH Tbk melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan penenggelaman artificial reef. Struktur ini berfungsi sebagai habitat baru bagi biota laut, menjadi tempat berlindung, mencari makan, serta berkembang biak, sehingga membentuk ekosistem baru di dasar perairan.

Pada tahun 2025, PT TIMAH Tbk telah menurunkan sebanyak 1.920 unit artificial reef di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya membentuk habitat baru bagi biota laut dan juga menjaga ekosistem laut.

Program penenggelaman artificial reef ini dilaksanakan di 11 lokasi perairan yang tersebar di di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Selatan.

Titik penenggelaman artificial reef meliputi Perairan Rambak, Rebo, Tuing, Pulau Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas, Pulau Panjang serta Perairan Kubu dengan bentuk seperti kubah atau menyerupai tudung saji.

Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung Indra Ambalika Syari Indra Ambalika, menjelaskan keberadaan artificial reef tersebut telah memberikan dampak positif bagi ekosistem laut. Titik penenggelaman yang awalnya berupa hamparan pasir kini berkembang menjadi habitat baru yang secara alami ditempeli biota laut, baik tumbuhan maupun hewan.

“Di lokasi artificial reef sudah banyak biota laut yang bermain, berkumpul, mencari makan, melakukan pemijahan (spawning), menempelkan telur, hingga proses pembesaran. Dari sisi ekologi, artificial reef ini memang ditujukan untuk membentuk habitat baru bagi biota laut di dasar perairan,” jelas Indra, Senin (10/2/2026).

Tak hanya berdampak ekologis, program reklamasi laut PT TIMAH Tbk juga berbasis pemberdayaan masyarakat lokal. Mulai dari pembuatan rangka artificial reef yang melibatkan masyarakat setempat, pengangkutan menggunakan perahu nelayan lokal, hingga proses penenggelaman yang mempekerjakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

“Secara langsung program ini memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, habitat baru yang terbentuk juga menjadi fishing ground baru bagi nelayan,” ujar Indra.

Berdasarkan hasil monitoring, pengukuran biomassa ikan konsumsi di titik penenggelaman artificial reef menunjukkan hasil yang signifikan.

“Biomassa ikan yang lazim dikonsumsi masyarakat tercatat lebih dari 600 kilogram per hektare di lokasi baru artificial reef,” tambahnya.

Indra menegaskan, program reklamasi laut yang dilakukan PT TIMAH Tbk merupakan bentuk tanggung jawab lingkungan perusahaan atas aktivitas penambangan laut. Meski demikian, ia menilai program ini perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

“Program ini seharusnya menjadi pemantik dan role model bagi perusahaan-perusahaan lain, khususnya industri pertambangan timah, agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan laut,” katanya.

Melalui reklamasi laut, PT TIMAH Tbk menegaskan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari prinsip keberlanjutan yang dilakukan perusahaan. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem laut dan masyarakat pesisir.

Komentar