JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Walikota Pangkalpinang, Saparudin, menerima audiensi Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk membahas langkah pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam di Rumah Dinas Walikota pada Selasa (10/02/2026).
Saparudin menegaskan bahwa pengembangan wilayah timur bukan sekadar proyek pelabuhan tunggal, melainkan integrasi dengan Kawasan Industri. Langkah ini diawali dengan pembenahan aspek administratif yang selama ini menjadi kendala.
“Sejak menjabat, kita fokus menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kondisinya dari dulu tidak kunjung selesai,” ujar Saparudin.
Selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Pemkot Pangkalpinang tahun ini telah mengusulkan pembangunan jalan tembus yang menghubungkan pelabuhan langsung dengan kawasan industri.
Mengenai status lahan, Walikota sempat menyinggung persoalan Perjanjian Guna Serah (PGS) dengan pihak swasta yang sempat stagnan. Namun, setelah melalui proses klarifikasi dan koordinasi dengan Bakuda, perusahaan terkait kini menunjukkan progres positif.
Diketahui perpanjangan PGS hingga tahun 2042. Saat ini pihak perusahaan sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk Terminal Khusus (TUKS).
Mengingat lahan yang ada saat ini sudah terikat kontrak PGS, Pemkot Pangkalpinang mengambil langkah berani dengan mencari alternatif lokasi. Saparudin mengungkapkan rencana untuk menciptakan daratan baru guna mendukung fasilitas pelabuhan.
“Karena lahan lama sudah di PGS-kan, kita mencoba alternatif lain dengan membuat daratan baru. Rencana ini sebenarnya mengadopsi konsep Waterfront City yang pernah digagas pada masa kepemimpinan walikota sebelumnya (Pak Zul),” pungkasnya.












Komentar