JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners akan melakukan penegakan hukum bagi penambang ilegal di Kota Pangkalpinang.
Hal ini diungkapkan setelah personil nya mengikuti penertiban tambang ilegal di kota Pangkalpinang yang tergabung dalam satgas penertiban tambang kota Pangkalpinang.
“Kami akan melakukan penegakan hukum kepada penambang ilegal di Kota Pangkalpinang. Jika dalam penertiban ditemukan para penambang, kami akan melakukan penegakan hukum dan bukan hanya sekedar sebatas teguran,” tegas Kapolresta, Sabtu (14/02/2026).
Hal ini dikarenakan Kota Pangkalpinang adalah wilayah zero tambang. Terkait itu, dirinya menghimbau kepada pelaku tambang ilegal di kota Pangkalpinang apabila melakukan pelanggaran maka siap untuk di berikan pendindakan.
“Harap dipikirkan kembali jika ingin melakukan tambang ilegal di Pangkalpinang, selain akan diberikan tindakan, tambang ilegal juga mengakibatkan banjir di Pangkalpinang,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolresta tambang ilegal itu juga merugikan banyak pihak seperti Nelayan dimana akan terjadinya pendangkalan jalur tangkap nelayan dan daerah aliran sungai.
“Mari kita sama-sama menghormati dan menghargai seluruh masyarakat, bukan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri tapi untuk orang banyak,” tukas Kapolresta.













Komentar