Satgas Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kota Pangkalpinang

Tiga Unit Mesin Diamankan Sebagai Barang Bukti

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Kota Pangkalpinang melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/02/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan Pangkalpinang tetap terjaga sebagai wilayah Zero Tambang.

Ketua Satgas Penertiban Tambang Kota Pangkalpinang, A. Subekti, mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, para penambang liar kerap memanfaatkan celah saat petugas tidak berada di lokasi.

“Masalahnya masyarakat penambang ini selalu bermain kucing-kucingan dengan petugas. Saat dirazia mereka kabur, namun beberapa hari kemudian kembali beroperasi. Kami tidak mungkin bersiaga setiap saat di satu lokasi karena banyaknya titik tambang liar di Pangkalpinang,” ujar Subekti saat diwawancarai, Sabtu (14/02/2026).

Subekti menekankan pentingnya konsistensi dalam penertiban agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan tidak mengganggu fasilitas publik maupun aset pemerintah.

Dalam operasi kali ini, Satgas tidak bergerak sendirian. Plh Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Ari Furniman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari: Satpol PP, TNI dan Polri, Basarnas, Kejaksaan Negeri, serta unsur terkait lainnya.

Operasi sendiri menyasar dua titik krusial yang dilaporkan banyak masyarakat, yakni wilayah Balai Benih Ikan dan Rusunawa Kota Pangkalpinang. Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 unit mesin tambang sebagai barang bukti.

Satgas yang baru dibentuk pada awal tahun 2026 ini lahir sebagai respons atas keresahan warga. Aktivitas tambang ilegal dilaporkan telah mengganggu jalur mata pencaharian nelayan, memicu pendangkalan aliran sungai, hingga merusak aset-aset milik pemerintah.

“Kami akan terus melakukan penegakan Perda. Intinya, selama kami dipercaya sebagai penegak aturan, kami akan terus menjalankan tugas tersebut tanpa kompromi demi kenyamanan masyarakat dan kelestarian aset negara,” tegas Ari.