Hardi Efendi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Babel

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 pada Senin (23/02/2026).

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Babel tersebut, Hardi Efendi resmi dilantik sebagai anggota legislatif yang baru. Pelantikan ini menandai terpenuhinya kuota keterwakilan anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang.

Pimpinan Rapat Paripurna, Eddy Iskandar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Hardi Efendi. Ia menegaskan bahwa dengan lengkapnya jumlah anggota dewan, maka akan ada penyesuaian dalam struktur internal organisasi.

“Dengan dilakukan PAW ini, maka jumlah anggota DPRD Provinsi masa jabatan 2024-2029 sudah lengkap. Oleh karena itu, susunan alat kelengkapan DPRD (AKD) akan mengalami perubahan,” urai Eddy.

Kehadiran Hardi diharapkan mampu memberikan energi baru dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di sisa masa jabatan yang ada.

Di sela-sela prosesi pelantikan, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi mendalam bagi pendahulu Hardi Efendi, yakni Alm. Dr. Adi Sucipto. Eddy Iskandar mewakili seluruh jajaran DPRD Babel mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi yang telah diberikan almarhum selama menjabat.

“Semoga beliau ditempatkan di tempat tertinggi dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas Eddy.