JURNALMERDEKA.id – Universitas Bangka Belitung menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Ruang Betason I, Kampus Terpadu Balunijuk, Kabupaten Bangka.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Devi Valeriani, serta Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama, Hamsani. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum, Jeanne Darc Noviayanti Manik; Dekan Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan, Riwan Kusmiadi; Dekan Fakultas Sains dan Teknik (FST), Eka Sari Wijianti; Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bidang Keuangan dan Umum, Novendra Hidayat; Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK); Kartika, dan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB); Muhammad Faisal Akbar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bangka Belitung.
Sementara itu, dari pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Rimsyahtono, Dirbinmas Komisaris Besar Polisi Ridwan, Kabidkum Komisaris Besar Polisi Afner Juwono, Kabidhumas Komisaris Besar Polisi Agus Sugiyarso, serta Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepulauan Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Norul Hidayat bersama jajaran pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya, Devi Valeriani menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Kolaborasi tersebut mencakup penyelenggaraan perkuliahan program sarjana dan pascasarjana melalui jalur kelas kerja sama, pembentukan pusat studi kepolisian, pengembangan kajian ilmiah dan penelitian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai program strategis di daerah.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian di lingkungan kepolisian.
“Ke depan, mahasiswa dapat melakukan penelitian di kepolisian. Mahasiswa dari program studi hukum maupun ilmu sosial dan ilmu politik tentu akan memiliki banyak tema penelitian yang berkaitan dengan isu-isu kepolisian,” ujar Devi Valeriani.
Sementara itu, Rimsyahtono dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kalangan akademisi dalam upaya menekan angka kejahatan. Ia menuturkan bahwa pada tahun 1990-an pernah dilakukan penelitian di sebuah kota oleh akademisi dari perguruan tinggi luar negeri. Saat itu, kota tersebut memiliki sekitar 1.000 personel polisi dengan jumlah kejahatan yang hampir sebanding.
Pemerintah kemudian menambah jumlah personel kepolisian dengan harapan angka kriminalitas dapat menurun. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan jumlah polisi tidak secara signifikan menurunkan angka kejahatan.
Menurutnya, temuan tersebut kemudian mendorong kepolisian untuk melibatkan akademisi dalam melakukan penelitian lebih lanjut. Dari kajian tersebut ditemukan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menekan tingkat kriminalitas.
“Dari sinilah kemudian berkembang konsep kepolisian yang bersifat prediktif, di mana polisi harus mampu memprediksi potensi yang akan terjadi ke depan,” ujar Rimsyahtono.
Ia menambahkan, saat ini kepolisian mengembangkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Oleh karena itu, kerja sama dengan Universitas Bangka Belitung diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang penelitian, literasi hukum, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan akademik.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pengembangan kegiatan akademik, penelitian bersama, program edukasi hukum dan keamanan, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Universitas Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kemitraan strategis dengan berbagai lembaga guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan posko pusat studi kepolisian sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama antara Universitas Bangka Belitung dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kolaborasi ini, kedua institusi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum dalam menghasilkan kajian ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai program edukasi yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
