JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan tidak hanya fokus pada penindakan kasus kekerasan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar korban hingga upaya pencegahan berulangnya kekerasan.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi DPRD Babel bersama Komnas Perempuan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang Banmus, Senin (11/5/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, menyoroti masih banyaknya kendala di lapangan, termasuk benturan aturan yang menyebabkan korban kekerasan perempuan tidak mendapatkan perlindungan maksimal.
Salah satu persoalan yang disorot adalah jaminan kesehatan bagi korban kekerasan yang kerap tidak ditanggung oleh BPJS.
“Perlindungan terhadap perempuan ini akhir-akhir ini memang kita terkendala pada banyak hal, termasuk benturan-benturan aturan yang ada. Tadi sudah disampaikan juga termasuk ketika ada kekerasan terhadap perempuan, ternyata memang BPJS tidak menanggung. Sempat juga pernah terjadi di Kecamatan Tempilang sampai dua matanya tidak bisa berfungsi, itu tidak ditanggung oleh BPJS,” ungkap Heryawandi.
Ia menegaskan, melalui perda tersebut DPRD Babel ingin memastikan adanya perlindungan menyeluruh, termasuk pada fase pascakejadian agar korban tetap mendapatkan hak-haknya.
“Bahkan yang lebih lagi ini kan bicaranya juga pada pasca kejadian terhadap perempuan itu artinya mesti ada pemenuhan hak-hak dasar korban, itu juga kita bahas tadi dan ini juga sudah dimasukkan dalam perda kita yang insyaAllah nanti bisa finalisasi secepatnya dan akhirnya diparipurnakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, mendukung penuh langkah DPRD Babel dan mendorong agar perda tersebut diperkuat dengan aspek pencegahan.
Menurut Ratna, pencegahan yang efektif harus menjadi investasi strategis pemerintah daerah, terutama di wilayah yang rawan terjadi kekerasan terhadap perempuan.
“Jadi ini juga kita harus berpikir lebih strategis lagi bagaimana berinvestasi terhadap pencegahan. Jadi pencegahan yang efektif itu bukan hanya sebelum terjadinya kekerasan, tapi justru di wilayah yang terjadi kekerasan itu bagaimana cukup sekali saja terjadi dan tidak lagi berulang,” pungkasnya.
