JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Kota Pangkalpinang, Saparudin, secara resmi melantik pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Pangkalpinang untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di GOR Depati Bahrin, Jumat (22/05/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh pengurus yang dilantik merupakan ketua dan sekretaris yang telah terpilih melalui proses di wilayah masing-masing. Ia berharap selama lima tahun ke depan, para pengurus mampu menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mengayomi dan memberikan pelayanan di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan posisi RT dan RW sangatlah strategis sebagai jembatan penghubung antara Pemerintah Kota dan masyarakat luas. Cakupan tugas mereka sangat luas, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, hingga menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga sehari-hari.
“Kami berharap peran aktif RT dan RW dapat mendukung pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Kota. Terutama hal-hal yang menyangkut pengelolaan pasar, kebersihan kota dan persampahan, serta penanganan masalah banjir yang menjadi prioritas utama kita selesaikan bersama,” tegas wali kota.













Komentar