JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, merencanakan peluncuran sistem parkir berlangganan yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun depan.
Kebijakan ini disiapkan untuk mewujudkan penataan parkir yang lebih tertib, adil, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
“Tahun depan kita luncurkan sistem pembayaran parkir berlangganan. Dengan cara ini, masyarakat akan mendapatkan keadilan sepenuhnya dalam penataan dan pengelolaan parkir di kota ini,” ungkap Saparudin, Jumat (22/05/2026).
Penerapan sistem ini ditegaskan akan menjadi solusi tuntas membasmi keberadaan parkir liar yang selama ini menjadi masalah di berbagai titik Kota Pangkalpinang. Dalam skema baru ini, warga yang sudah mendaftar berlangganan tidak perlu lagi membayar parkir secara tunai di jalan, kecuali pada lokasi-lokasi parkir khusus yang ditetapkan pemerintah.
“Jika sudah berlangganan, maka tidak perlu lagi membayar parkir di jalan karena kewajiban sudah dipenuhi di awal, kecuali di lokasi parkir khusus. Ini menjamin tidak akan ada lagi pungutan liar atau pungutan di luar aturan,” tegasnya.
Selain lebih tertib, Wali Kota berharap masyarakat antusias mengikuti program ini karena memberikan keuntungan berupa biaya yang lebih hemat dan kepraktisan. Pemerintah juga berkomitmen menambah jumlah kantong parkir resmi agar kebutuhan ruang parkir warga semakin terpenuhi dan teratur.
“Kami juga akan terus memperbanyak kantong-kantong parkir resmi. Tujuannya agar layanan semakin lengkap, masyarakat hemat biaya, dan lingkungan kota menjadi lebih nyaman serta tertib,” pungkas Saparudin.
