JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung soroti pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nelayan. Terungkap masih adanya indikasi penyaluran BBM subsidi yang belum tepat sasaran sehingga berdampak pada aktivitas melaut para nelayan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan masih ditemukan nelayan yang seharusnya berhak menerima kuota solar subsidi hingga 2.000 liter per bulan, namun pada praktiknya hanya memperoleh sekitar 800 liter.
“Kita melihat bahwa hak nelayan untuk mendapatkan solar subsidi ternyata belum sepenuhnya tepat sasaran. Ini menjadi persoalan yang harus segera dibenahi,” kata Didit, Rabu (1/7/2026) saat audiensi bersama Pertamina bersama Dinas Kelautan dan Perikanan yang digelar di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat produktivitas nelayan karena keterbatasan bahan bakar menjadi salah satu faktor utama dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Didit mengapresiasi langkah cepat PT Pertamina Patra Niaga yang dinilai responsif menindaklanjuti berbagai persoalan energi di Bangka Belitung, mulai dari distribusi LPG hingga penyaluran BBM subsidi bagi nelayan.
Ia menjelaskan, Pertamina bersama Dinas Kelautan dan Perikanan telah berkomitmen melakukan pendataan ulang terhadap nelayan yang berhak menerima solar subsidi. Proses verifikasi tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan.
Data hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan bantuan solar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang memenuhi kriteria. Setelah proses tersebut selesai, DPRD Babel berencana mengundang General Manager Pertamina untuk membahas langkah lanjutan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan distribusi yang masih terjadi.
Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menjelaskan bahwa secara administratif mekanisme penyaluran BBM subsidi bagi nelayan telah menggunakan aplikasi XStar yang diterbitkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan. Sejumlah nelayan yang membutuhkan BBM subsidi belum dapat memperoleh rekomendasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi.
“Secara formal mekanismenya sudah ada melalui aplikasi XStar yang diterbitkan BPH Migas. Akan tetapi, di lapangan masih banyak nelayan yang membutuhkan, namun belum dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mencari solusi penyelesaiannya,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Pertamina terus melakukan layanan jemput bola melalui pembukaan gerai pelayanan di sejumlah pelabuhan perikanan. Langkah ini bertujuan memudahkan nelayan dalam mengurus surat rekomendasi sebagai syarat memperoleh BBM subsidi.
Di sisi lain, Satriyo memastikan ketersediaan kuota BBM subsidi bagi nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2026.
“Untuk kuota Bangka Belitung sampai saat ini masih on track hingga akhir tahun. Secara keseluruhan masih sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” katanya.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, realisasi penyaluran BBM subsidi di Bangka Belitung telah mencapai sekitar 97 hingga 99 persen dari target yang ditetapkan pada periode berjalan.
Meski angka penyaluran tergolong tinggi, pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, serta Dinas Kelautan dan Perikanan sepakat bahwa pengawasan dan validasi data penerima harus terus diperkuat agar solar subsidi benar-benar diterima nelayan yang berhak dan tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusinya.














Komentar