PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian FGD RIPPM di Kabupaten Belitung, Serap Aspirasi dan Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

JURNALMERDEKA.id – BELITUNG. PT TIMAH (Persero) Tbk melanjutkan rangkaian konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di wilayah operasional perusahaan.

Setelah sebelumnya menggelar FGD di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur, kali ini kegiatan juga dilaksanakan di Kabupaten Belitung tepatnya di Gedung Serba Guna, Kantor Bupati Belitung, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (2/7/2026).

FGD ini menjadi wadah bagi PT TIMAH untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menyelaraskan program pengembangan masyarakat dengan kebutuhan serta potensi daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Melalui pembaruan dokumen RIPPM, PT TIMAH berupaya memastikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif PT TIMAH yang dinilai membuka ruang dialog dan kolaborasi dalam merumuskan program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki menyampaikan bahwa FGD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan program pemberdayaan yang dijalankan perusahaan.

Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian masyarakat.

Pemerintah daerah juga menilai RIPPM merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Dalam mendukung pembangunan daerah, berbagai sektor dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perikanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga berharap pembaruan RIPPM semakin memperkuat komitmen PT TIMAH dalam menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas akses ekonomi, membangun keterampilan, serta menciptakan peluang usaha baru.

“Saya juga mengajak masyarakat agar setiap program yang hadir dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mari bersama-sama menjadi pelaku pembangunan,” katanya.

“Dengan semangat gotong-royong, kreativitas, dan inovasi, kita ciptakan daerah yang tangguh dan berdaya saing. Semoga kegiatan ini menjadi aspek administrasi yang nantinya benar-benar dapat menjadi peta jalan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Martoni menyampaikan bahwa sektor pertambangan timah selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di wilayah Belitung.

Meski demikian, tantangan ke depan adalah bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam agar mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menjadi instrumen penting dalam mendukung tujuan tersebut.

“Mengapa pembaruan dokumen ini penting, dimana sosial ekonomi dan lingkungan bergerak secara cepat, kebutuhan masyarakat telah merangkak dengan beberapa tahun lalu,” katanya.

Menurutnya, pembaruan dokumen RIPPM sangat diperlukan agar program-program pemberdayaan mampu mengikuti dinamika perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Forum ini adalah milik kita bersama, keberhasilan pembahasan dokumen PPM ini sangat bergantung pada keterbukaan, partisipasi aktif dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir di ruangan ini. Oleh karena itu, saya menitipkan beberapa harapan kepada PT TIMAH, mohon untuk menyerap aspirasi lokal secara komprehensif dan menyusun program yang memiliki dampak berguna yang luas serta berkelanjutan,” katanya.

Melalui forum konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen RIPPM yang disusun mampu menjadi pedoman pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang berdampak luas dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha PT Timah dan masyarakat, kita optimis bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan sangat baik, berkelanjutan dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat,” tutupnya.

Komentar