JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang kembali terjadi di Kota Pangkalpinang harus menjadi momentum evaluasi total terhadap arah pembangunan pendidikan daerah. Persoalan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan bahwa Kota Pangkalpinang belum memiliki perencanaan pendidikan jangka panjang yang komprehensif.
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah saatnya menyusun Road Map Pendidikan Kota Pangkalpinang 2025–2045 yang terintegrasi dengan RPJPD, sehingga seluruh kebijakan pendidikan memiliki arah yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api saat SPMB berlangsung. Pemerintah harus berpikir jauh ke depan. Pendidikan harus dibangun dengan perencanaan yang matang, bukan sekadar merespons persoalan tahunan,” tegas Arnadi.
Menurutnya, Road Map Pendidikan harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan selama 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut harus mampu memproyeksikan pertumbuhan penduduk usia sekolah, kebutuhan sekolah baru, ruang kelas, guru, hingga pemerataan layanan pendidikan di setiap wilayah Kota Pangkalpinang.
Arnadi menjelaskan, sedikitnya terdapat lima agenda besar yang harus menjadi bagian dari Road Map Pendidikan.
Pertama, membangun Satu Data Pendidikan Kota Pangkalpinang yang terintegrasi antara Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, BPS, pemerintah kelurahan, serta OPD terkait. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui jumlah calon peserta didik sejak usia dini dan memproyeksikan kebutuhan sekolah beberapa tahun sebelum mereka memasuki jenjang pendidikan.
Kedua, melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan berbasis kelurahan dan kecamatan. Pemetaan ini harus mencakup jumlah anak usia sekolah, kapasitas sekolah yang tersedia, kondisi ruang kelas, jumlah guru, hingga akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Ketiga, menyusun kajian kebutuhan Unit Sekolah Baru (USB), ruang kelas baru, serta redistribusi tenaga pendidik berdasarkan perkembangan wilayah. Kawasan yang berkembang pesat namun belum memiliki sekolah negeri yang memadai, seperti Gandaria, Tuatunu, dan kawasan Jalan Fatmawati–Lintas Timur, harus menjadi prioritas pembangunan.
Keempat, menyusun Grand Design Peningkatan Mutu Pendidikan yang meliputi pemerataan kualitas guru, digitalisasi pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, peningkatan prestasi akademik maupun nonakademik, serta pengembangan sekolah unggulan di setiap kecamatan.
Kelima, memastikan penganggaran pendidikan benar-benar berbasis kebutuhan yang telah dipetakan dalam Road Map sehingga pembangunan sekolah, penambahan ruang kelas, dan pemenuhan tenaga pendidik dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.
“Pendidikan bukan sekadar membangun gedung sekolah. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak di Kota Pangkalpinang memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa harus mengalami kesulitan mendapatkan sekolah setiap tahun ajaran baru,” ujar Arnadi.
Ia menambahkan, keberadaan Road Map Pendidikan juga akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan, mulai dari pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga pemerataan guru.
“Kalau kita memiliki Road Map Pendidikan yang baik, pemerintah sudah tahu kapan harus membangun sekolah baru, kapan harus menambah ruang kelas, kapan harus merekrut guru, dan di wilayah mana kebutuhan itu paling mendesak. Inilah yang akan mencegah persoalan SPMB terus berulang setiap tahun.”
Anggota DPRD Fraksi PKS itu mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang segera melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, DPRD, dan masyarakat dalam menyusun Road Map dan Grand Design Pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Kota Pangkalpinang menuju Indonesia Emas 2045.
“Sudah saatnya kita berhenti bekerja dengan pola jangka pendek. Mari kita wariskan sistem pendidikan yang terencana, merata, dan berkualitas bagi generasi masa depan Kota Pangkalpinang,” tutup Arnadi.












Komentar