DPRD Babel Tolak Pembangunan RS Jantung dan Stroke, Ini Alasanya!

JURNALMERDEKA.id – Pangkalpinang. DPRD Provinsi Bangka Belitung secara tegas menolak rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke yang diusulkan Gubernur, lantaran berencana membiayainya lewat pinjaman dana sebesar Rp293 miliar kepada Bank Sumsel Babel.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya, menyampaikan hal itu usai memimpin rapat Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemda terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun 2027, Senin (3/8/2026) di ruang Banggar DPRD.

“Pada dasarnya DPRD setuju pembangunan rumah sakit jantung dan stroke ini. Namun kami tidak setuju jika pembiayaannya memakai pinjaman maupun APBD, karena kondisi APBD kita saat ini belum memungkinkan. Jadi, jika lewat pinjaman, DPRD menolak,” tegas Didit.

Meski menolak skema pembiayaan yang diusulkan, DPRD justru menawarkan solusi. Menurut Didit, Pemprov sebaiknya mengupayakan pencairan sisa royalti ekspor tahun 2025 yang masih tertahan di pusat, diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

“Tujuan pembangunan RS ini sebenarnya baik dan sejalan dengan visi-misi Gubernur. Hanya saja kemampuan APBD kita belum cukup untuk menanggung beban pinjaman tersebut,” pungkasnya.

Komentar