Gandeng KPK, Pemprov Babel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih 2026

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kasatgas II.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, tersebut berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan guna memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui koordinasi serta pemantauan program kerja pencegahan korupsi secara berkala.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong pengelolaan pemerintahan yang semakin efektif dan berintegritas.

Pj. Sekda Fery, yang membacakan sambutan Gubernur Hidayat, menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, penguatan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi dengan KPK RI menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan secara konsisten. Evaluasi yang dilakukan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi secara serius, khususnya pada aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan. Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya menegaskan agar tidak ada satu pun catatan atau rekomendasi dari KPK yang diabaikan. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan ikhtiar berkelanjutan yang menuntut komitmen moral, ketegasan sikap, dan integritas dari seluruh penyelenggara pemerintahan,” pungkas Pj. Sekda Fery.

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas II.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024–2025 serta pemantauan dan evaluasi pengadaan barang/jasa melalui skema tahun jamak atau multiyears project (MYP) Pemprov Babel.

Ia menjelaskan bahwa hasil SPI Tahun 2024–2025 menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus area yang masih memerlukan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi. Dari hasil survei tersebut, ditemukan beberapa perangkat daerah yang menyertakan data pendukung yang tidak relevan.

Menurutnya, evaluasi perbaikan tata kelola perlu dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. Efektivitas pencegahan korupsi tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan indikator pengendalian, melainkan juga oleh penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tidak terjadi manipulasi data.

“Hasil SPI Tahun 2024–2025 harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Ini merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus area yang masih memerlukan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi,” jelas Untung.

Oleh karena itu, Pemprov Babel diharapkan dapat menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI secara terukur, berkesinambungan, serta berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pemprov Babel berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan KPK RI serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

Melalui pelaksanaan program pemberantasan korupsi yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan lembaga/instansi vertikal, kepala perangkat daerah Pemprov Babel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Strategis Daerah Tahun 2026, serta Admin MCSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.