Sering Dapat Intimidasi, Aliansi Tambnang Rakyat Babel Ngadu ke Dewan

JURNALMERDEKA.id  — PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat dengan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Selasa (4/08/2026) bertempat di Ruang Banmus DPRD Babel.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan RDP tersebut mempertemukan antara DPRD Babel, PT Timah dan perwakilan Aliansi Tambang Rakyat, dimana dari hasil RDP itu menghasilkan dua poin penting terkait persoalan timah masyarakat yang masih tertahan serta dugaan intimidasi terhadap penambang.

Didit menjelaskan, agenda pertama membahas status timah milik masyarakat yang telah diamankan dan hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian. Menurutnya, terdapat timah yang sudah tertahan selama enam bulan hingga satu tahun.

“Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah,” kata Didit usai RDP.

Ia menyebut pihak PT Timah melalui Direktur Operasi (Dir Ops) bersama jajaran manajemen telah berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan para pemilik timah.

“Alhamdulillah, hari ini pihak PT.Timah akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.

Selain persoalan timah yang masih tertahan, DPRD Babel juga menerima laporan dari masyarakat penambang di Bangka terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Menurut Didit, sejumlah penambang mengaku mendapat tekanan, ancaman hingga didatangi ke rumah mereka terkait aktivitas pertambangan timah.

“Ada juga laporan dari Bangka bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini. Artinya masyarakat penambang ditakut-takuti oleh oknum-oknum,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, kata Didit, Direktur Operasi PT Timah Hendry membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi atau tindakan tidak semestinya.

“Pak Dir Ops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan laporkan kepada Pak Hendry. Beliau akan menindaklanjuti, tetapi laporannya harus berdasarkan fakta,” tegas Didit.

Sebagai bentuk komitmen, PT Timah akan menyiapkan nomor pengaduan khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun tindakan yang merugikan masyarakat terkait persoalan timah.

“Nanti akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini,” ujarnya.

Didit berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi awal untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat serta menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi penambang rakyat di Bangka Belitung.