Tokoh Adat Damar Ajak Warga Belitung Timur Jaga Kondusivitas di Tengah Dinamika Tambang Timah

JURNALMERDEKA.id – BELITUNG TIMUR. Aktivitas tambang timah masih menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat di Belitung Timur. Di tengah berbagai dinamika dan keluhan yang muncul, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tidak merugikan kepentingan bersama.

Tokoh adat Kecamatan Damar, Burhaini Baharudin (76), mengajak masyarakat Belitung Timur untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun kepentingan yang dapat memicu tindakan anarkis.

Menurutnya, kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pertambangan merupakan hal yang perlu didengar. Namun, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada perusakan fasilitas.

“Belitung ini saya titip. Mudah-mudahan lebih maju dan lebih bagus. Jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif. Kantor tidak salah, yang salah itu manusia. Kalau kantor dibakar, apa untungnya?” ujarnya.

Ia mengingatkan, kerusakan fasilitas justru akan memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat. Sebab, membangun kembali fasilitas yang telah rusak membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Selama 81 tahun Indonesia merdeka, peristiwa seperti ini belum pernah terjadi di Belitung. Baru kali ini ada fasilitas PT TIMAH yang menjadi sasaran pembakaran massa. Ini menjadi titik hitam dalam sejarah Belitung,” ujarnya.

Burhaini memahami bahwa sebagian masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan timah.

Ia mengatakan, ketika akses masyarakat terhadap aktivitas dan penjualan hasil tambang mengalami kendala, kondisi tersebut dapat memicu kekecewaan. Karena itu, menurutnya, pemerintah maupun perusahaan perlu memperhatikan keluhan masyarakat dan memberikan kepastian yang jelas.

“Kalau dalam kehidupan perekonomian, saya lihat banyak masyarakat kecewa. Tapi pelampiasannya jangan sampai terjadi demo yang anarkis. Kesenjangan sosial memang sangat nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan mekanisme penjualan bijih timah yang menurutnya masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Menurut Burhaini, masyarakat membutuhkan kepastian agar hasil tambang yang diperoleh dapat dijual dan menjadi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Orang datang itu mau mencari uang untuk makan, mau beli kebutuhan untuk besok. Jangan sampai datang ke tempat penjualan, sudah antre, kemudian pulang karena tidak bisa menjual,” katanya.

Burhaini berharap tata kelola pertambangan dan pembelian bijih timah dapat dilakukan secara adil dan transparan. Menurutnya, kepastian harga dan mekanisme penjualan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia juga meminta setiap kebijakan yang diterapkan disosialisasikan secara terbuka agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mendapatkan informasi yang simpang siur.

Di sisi lain, Burhaini mengingatkan para penambang agar tetap mematuhi ketentuan mengenai wilayah pertambangan.

“Kalau memang dalam KP (IUP), bekerja dalam KP (IUP). Kalau di luar KP (IUP), jangan dikerjakan. Itu saja, supaya aman dan kita sama-sama menghargai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan penanda yang jelas pada wilayah yang dilarang untuk ditambang agar masyarakat mengetahui batas-batas aktivitas yang diperbolehkan.

Lebih jauh, Burhaini meminta masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu ketika kondisi ekonomi sedang sulit.

“Kita ini dalam air keruh, jangan sampai dimanfaatkan orang. Kalau kita tidak berpikir, kita yang hancur,” katanya.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aparat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan pertambangan dapat diselesaikan melalui dialog dan tidak berkembang menjadi konflik.

“Masyarakat sebenarnya tidak banyak menuntut. Kalau kebutuhan dan harapan mereka terpenuhi, tentu tidak akan macam-macam. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dan penghidupan yang layak. Karena itu, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Kalau memang ada hak mereka, berikan sesuai ketentuan dan harapan yang wajar,” ujarnya.