JURNALMERDEKA.id – PANGKAL PINANG. Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Babel periode 2026-2030, Sabtu (26/9/2026).
Proses seleksi berlangsung secara maraton selama hampir 10 jam. Masing-masing peserta menjalani pendalaman selama sekitar 30 hingga 40 menit dengan materi yang mencakup pemahaman terhadap regulasi, integritas, wawasan kelembagaan, hingga kemampuan manajerial.
Seluruh anggota Komisi I DPRD Babel turut terlibat dalam proses pendalaman dan penilaian terhadap para calon komisioner.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun,
mengatakan seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama selama pelaksanaan fit and proper test. Materi dan pertanyaan yang diberikan juga tidak dibedakan antara satu peserta dengan peserta lainnya.
“Kita sudah melaksanakan fit and proper test untuk 14 orang calon komisioner KID Babel periode 2026-2030. Proses pertanyaan tidak ada yang berbeda, semuanya kita perlakukan sama,” kata Pahlivi.
Menurutnya, meskipun pertanyaan yang diberikan sama, masing-masing peserta memiliki cara berbeda dalam menyampaikan jawaban. Hal tersebut menjadi bagian yang diperhatikan tim penilai dalam melihat kapasitas setiap calon.
“Ketika jawaban itu diberikan mungkin substansinya sama, tapi ketika dia menjawabnya secara terstruktur, runut, lengkap dengan argumentasinya, itu mungkin membuat daya tarik tim penilai,” jelasnya.
Pahlivi menyebut, secara umum kualitas 14 calon Komisioner KID Babel relatif berimbang. Para peserta dinilai memiliki kapasitas serta pemahaman yang cukup baik mengenai tugas dan fungsi Komisi Informasi.
“Kalau kami lihat, semua calon 14 orang ini memiliki hampir kapasitas yang sama. Secara kualitas kami akui, pansel itu bekerja dengan baik, karena semuanya memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.
Setelah seluruh tahapan fit and proper test selesai, Komisi I DPRD Babel selanjutnya akan merumuskan hasil penilaian melalui rapat pleno. Dari 14 calon tersebut akan ditetapkan lima kandidat terbaik.
Lima nama tersebut kemudian akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Babel untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan selanjutnya diajukan kepada Gubernur Babel.
“Pada dasarnya kami melihat 14 orang ini hampir rata-rata kualitasnya. Siapa yang terbaik kemudian sampai lima terbaik itu, untuk kita serahkan kepada pimpinan DPRD,” tutur Pahlivi.
Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian terhadap 14 peserta tetap akan dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari dokumentasi proses seleksi. Namun, lima peserta dengan hasil penilaian terbaik akan menjadi nama yang diajukan melalui pimpinan DPRD.
“Secara hierarkis dari penilaian yang kita berikan, keputusan yang kita tetapkan nanti enam sampai sepuluh akan kita sebutkan dalam berita acara. Tapi tentu yang dilihat oleh pimpinan DPRD untuk dilaporkan kepada gubernur tentunya lima orang,” pungkasnya.
