JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Daerah Pemilihan Bangka Selatan, Rina Tarol, meminta Bupati Bangka Selatan beserta pihak kepolisian setempat untuk bersikap tegas menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bedengung.
Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung lama dan terkesan sengaja dibiarkan, bahkan belum ada tindakan pidana terhadap yang bersangkutan. Hal ini disampaikan Rina saat audiensi bersama Aliansi Masyarakat Desa Bedengung dan Dewan Mahasiswa (Dema) IAIN SAS Babel di Gedung DPRD Babel, Rabu (7/10/2026).
“Kami berharap kepolisian dapat segera bertindak. Warga sudah menyerahkan bukti-bukti yang jelas, namun aparat seakan menutup mata,” tegasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkesan lambat dan tidak berani mengambil sikap, padahal berbagai pelanggaran sudah terjadi sejak 2024. Wajar jika kini masyarakat merasa resah dan marah.
“Kami meminta Pemkab serta kepolisian menyelesaikan ini secara tegas. Sudah ada indikasi tindak pidana dan masalah yang meluas. Jangan sampai memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar Rina.
Ia juga menyindir dugaan penutupan fakta di Desa Bedengung. “Sampai saat ini seolah tidak ada kasus korupsi di Bangka Selatan, seakan semua pejabat bersih. Padahal suara rakyat sudah banyak terdengar, namun tetap dibiarkan,” kritiknya.
Menurut Rina, permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kabupaten tanpa harus sampai ke DPRD Provinsi. Kini ia menuntut dua hal: pemberhentian Kepala Desa Bedengung dari jabatannya serta pelaporan ke pihak berwajibkan untuk diproses secara hukum.
“Tidak cukup hanya diberhentikan, ia juga harus diproses secara pidana agar menjadi teladan bagi kepala desa lain. Rakyat perlu dilindungi dari tindakan sewenang-wenang,” pungkas Rina.













Komentar