JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Ratusan warga Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan bersama Dewan Mahasiswa (Dema) IAIN SAS Babel menggelar aksi tuntutan di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/10/2026).
Mereka menuntut pemberhentian Amrullah dari jabatan Kepala Desa Bedengung atas deretan dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat Desa Bedengung.
Dalam tuntutan yang disampaikan, warga memaparkan rangkaian kasus sejak 2023 hingga 2026. Mulai dari dugaan pelecehan terhadap mahasiswa desa melalui pesan WhatsApp, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), penggelapan uang masjid serta dana pengajar TK/TPA, hingga penjualan lahan rawa desa seluas 6,5 hektar senilai Rp325 juta yang hanya sebagian disetor ke kas masjid.
Temuan lain meliputi pembangunan pagar TK yang retak dan tidak menggunakan besi, pemberhentian serta pengangkatan ketua RT tanpa musyawarah, pengangkatan pimpinan BUMDes tanpa kesepakatan warga, penjualan lahan desa di Kalin tanpa prosedur, serta pengadaan sumur bor senilai Rp48 juta yang tak menghasilkan air dan menggunakan mesin bekas.
Warga mengaku telah berulang kali melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bahkan menggelar aksi di kantor Bupati, namun tak mendapat tanggapan. Kekecewaan memuncak saat laporan ke Ombudsman justru menemukan adanya mal administrasi yang dilakukan oleh Bupati Bangka Selatan.
“Karena tidak puas dengan tanggapan dari Bupati, kami akhirnya melaporkan Bupati ke Ombudsman. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya mal administrasi yang dilakukan oleh Bupati,” tegas perwakilan warga.
Kini warga berharap DPRD Provinsi Babel turun tangan dan memproses tuntutan tersebut agar segera ditindaklanjuti.














Komentar