Audiensi BEM se‑Babel di DPRD: Sekda & Kepala Dinas Hadir Bahas Agraria, BPJS hingga Air Bersih

Jurnalmerdeka.id — PANGKALPINANG. DPRD Provinsi Bangka Belitung menerima audiensi BEM se-Babel, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (8/10/2026).

Wakil ketua DPRD Provinsi Babel, Edi Iskandar mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi yang dilakukan BEM se-Babel, di Kantor Gubernur Babel, Jumat (25/9) lalu.

Dengan itu, Edi meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemprov Babel membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Babel.

Dalam audiensi itu, Gubernur Babel mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajarannya untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa.

“Alhamdulillah, Gubernur mengutus Sekda beserta hampir seluruh kepala dinas untuk hadir. Jadi, mereka memberikan respons bagaimana persoalan-persoalan yang ada di masyarakat akan diatasi, dibahas kemudian diselesaikan,” kata Edi.

Menurut Edi, pertemuan tersebut menjadi langkah awal agar persoalan yang disuarakan mahasiswa tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi.
Ia berharap komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dapat terus berjalan.

“InsyaAllah ini berlanjut dengan baik. Kita juga sudah meminta seluruh kepala dinas agar terus berkomunikasi tentang apa yang bisa dikolaborasikan, termasuk membahas persoalan-persoalan ini,” ujarnya.

Edi menyebut, aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencakup berbagai persoalan strategis di Babel. Mulai dari persoalan agraria, BPJS, penyakit menular, hingga persoalan air bersih.

“Ada banyak sekali persoalan agraria, kemudian BPJS, persoalan penyakit menular, persoalan air bersih dan sebagainya. Kurang lebih ada sekitar 23 persoalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyelesaian aspirasi tersebut berada pada kewenangan pemerintah daerah sesuai bidang masing-masing. Menurutnya, kepala dinas memiliki tanggung jawab teknis untuk menindaklanjuti persoalan setelah mendapat arahan dari gubernur.

“Decision maker-nya ada di gubernur. Gubernur telah memerintahkan kepala dinas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Bangka Belitung. Gubernur mempunyai kewenangan untuk itu, sehingga secara teknis dinas-dinas yang mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikannya,” tegas Edi.