Rusak Pemandangan Kota, DPRD Kota Pangkalpinang Bahas Raperda Terkait Kabel Semrawut

Jurnalmerdeka.id — PANGKALPINANG. Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, menyayangkan sikap Pemerintah Kota yang dinilai kurang memperhatikan keindahan kota akibat kabel-kabel milik vendor penyedia layanan internet yang terpasang sangat semerawut di sejumlah ruas jalan.

“Kami berharap Pemkot segera bertindak dan membuat aturan yang jelas terhadap para vendor tersebut,” ujar Arnadi, Kamis (8/10/2026).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa DPRD Kota Pangkalpinang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus guna mengatasi masalah ini. Diharapkan dengan adanya payung hukum yang jelas, seluruh vendor akan tertib menata kabel jaringan mereka.

“Bisa saja kabel-kabel itu tidak harus menggantung di atas, misalnya ditanam di bawah tanah. Kita lihat sekarang kabel-kabel yang melintang di atas sudah sangat semrawut dan mengurangi keindahan Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Arnadi menjelaskan terdapat dua wacana yang sedang dipertimbangkan dalam upaya penertiban ini. Pertama, seluruh kabel jaringan ditanam di bawah tanah. Kedua, mengikuti praktik di kota lain dengan mengenakan biaya penggunaan ruang publik per meter kabel yang terpasang.

“Jika aturan ini nantinya disepakati, mudah-mudahan para vendor patuh. Tidak ada lagi kabel yang menggantung sembarangan, semuanya tertata rapi di bawah tanah,” pungkas Arnadi.