Jurnalmerdeka.id — PANGKALPINANG. PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maryam menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan kriteria kemiskinan berbasis desil, yang dinilai memicu perpecahan dan ketidakcocokan dengan kondisi nyata masyarakat, Senin (12/10/2026) dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal untuk Pemuktahiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, rumus statistik desil lebih peka terhadap pergerakan data digital daripada realitas kehidupan warga. Akibatnya banyak data menjadi tidak akurat, namun tetap dijadikan syarat mutlak di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial sehingga menimbulkan gejolak luas di masyarakat. “Kami sudah mendengar keluhan para kepala desa dan lurah yang hadir, hampir semua mengalami masalah serupa,” ujar Maryam.
Ia juga menyoroti lambatnya mekanisme perbaikan data: apabila terjadi kesalahan input, pengajuan perbaikan melalui aplikasi cekbansos bisa memakan waktu berbulan‑bulan. Maryam meminta pemerintah provinsi mengirim surat kepada pihak berwenang di pusat untuk memberlakukan moratorium terhadap data BPS yang bermasalah sebelum digunakan sebagai pedoman desil.
“Kami sudah turun ke beberapa desa dan menemukan masalah yang sama. Jika desil membuat tatanan sosial di Babel menjadi carut‑marut, kami akan bersuara satu: hapuskan desil ini,” tegasnya.
Data Desil Diragukan: Maryam Minta Moratorium, Merusak Tatanan Sosial di Babel













Komentar