JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Perumda Air Minum Tirta Pinang. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Senin (5/01/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tahapan yang memerlukan persetujuan dari Dewan Pengawas serta Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Wali Kota Pangkalpinang.
Miego menekankan bahwa sebelum diajukan ke KPM, setiap detail rencana harus dikaji secara mendalam agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tujuan utamanya adalah memastikan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat semakin optimal di tahun mendatang.
“Kita bahas terlebih dahulu supaya sesuai ketentuan. Harapannya, rencana ke depan dalam rangka cakupan pelayanan kepada masyarakat di bidang air bersih dan air minum jauh lebih baik lagi di tahun 2026,” ujar Miego.
Sekda mengungkapkan bahwa saat ini Perumda Tirta Pinang sudah dinyatakan dalam kondisi sehat dan mulai membukukan laba.
Dengan kondisi keuangan yang positif tersebut, diharapkan Perumda Tirta Pinang dapat dividen kepada Pemerintah Daerah sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kondisi PDAM sudah sehat dan sudah mempunyai laba. Alhamdulillah, pada tahun ini walaupun nilainya masih kecil, ini adalah pertama kalinya perusahaan memberikan dividen,” ungkapnya.
Kontribusi dividen ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung belanja pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang demi kepentingan masyarakat luas.








Komentar