JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang ajukan perbaikan perusakan sejumlah aset dan fasilitas umum milik pemerintah kota yang terdampak aksi demonstrasi pada 6 Oktober 2025 silam di kawasan Kantor PT Timah Tbk.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, mengungkapkan bahwa saat ini proses penghitungan dan rekapitulasi kerugian telah rampung dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang dan telah diajukan kepada PT Timah Tbk.
“Semua sudah direkap, dihitung, dan diajukan oleh DLH ke PT Timah,” tegas Sekda Miego di Pangkalpinang, Selasa (14/10/2025).
Dirinya menyayangkan aksi perusakan aset tersebut. Menurutnya, aset dan fasilitas umum itu dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga semestinya dijaga bersama-sama.
“Seharusnya perusakan aset ini tidak perlu terjadi, karena ini aset/fasilitas umum dibeli oleh uang rakyat. Semestinya untuk dapat dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Miego menekankan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi bersama.
“Karena hal itu sudah terjadi, maka ini akan menjadi evaluasi kita bersama dan tentunya ini akan menambah pengeluaran kita untuk memperbaiki itu,” tukas Sekda.








Komentar