JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, mengakui bahwa upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejauh ini masih belum maksimal. Pengakuan ini muncul usai aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang menuntut ketegasan aparat dalam memberantas barang kena cukai ilegal tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Junanto mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya menjadi hambatan utama di lapangan. Saat ini, pihaknya hanya didukung oleh personel yang sangat terbatas untuk menjangkau wilayah yang luas.
“Memang kami belum maksimal. Kami hanya memiliki 7 orang personel, dan kondisi ini diperparah dengan tidak adanya anggaran khusus untuk itu,” ujar Junanto, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak langsung pada operasional tim di lapangan. Menurutnya, setiap tindakan penindakan membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.
“Perintah Presiden adalah efisiensi anggaran, hal ini berpengaruh pada kinerja kami. Bagaimana mau bekerja maksimal jika tidak ada anggarannya? Sedangkan setiap kali operasi kita menggunakan anggaran,” tambahnya.
Meski mengakui adanya kebocoran, Junanto menegaskan bahwa Bea Cukai Pangkalpinang tidak tinggal diam. Ia mengklaim ada peningkatan signifikan dalam jumlah barang bukti yang berhasil dimusnahkan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu ada sekitar 500 batang rokok ilegal dimusnahkan.Tahun Ini lebih dari satu juta batang rokok ilegal berhasil ditindak dan dimusnahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Junanto melihat maraknya konsumsi rokok ilegal tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Harga rokok legal yang terus melambung tinggi membuat masyarakat beralih ke produk ilegal yang jauh lebih murah.
“Sisi perekonomian masyarakat menjadi pemicu. Harga beli rokok ilegal sangat terjangkau dibandingkan rokok legal yang mahal,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Junanto meminta peran aktif masyarakat untuk membantu kinerja Bea Cukai. Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan valid yang masuk ke kantornya.
“Silakan lapor ke kami jika mengetahui adanya pabrik atau gudang rokok ilegal. Maka kami akan segera melakukan penindakan,” pungkas Junanto
