*Rokok Ilegal Merajalela di Kota Pangkalpinang, Aliansi BEM SI Babel Kembali Gruduk Bea Cukai

JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Gelombang protes mahasiswa terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai kembali memanas. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia “KERAKYATAN” Daerah Provinsi Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Kamis (29/01/2026).

Aksi ini merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja Bea Cukai setempat. Mahasiswa menilai, pasca-demo pertama beberapa waktu lalu, peredaran rokok ilegal justru semakin masif dan terang-terangan di wilayah Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang.

Koordinator Wilayah Sumbagsel, Ikbal, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons pihak berwenang. Menurutnya, ada kesan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai.

“Kami mempertanyakan kinerja Bea Cukai Pangkalpinang. Mirisnya, setelah aksi demo yang pertama, penyebaran rokok ilegal di Pangkalpinang bukannya berkurang, malah semakin merajalela,” tegas Ikbal di tengah kerumunan massa aksi.

Temuan Gudang di Kecamatan Gerunggang
Tidak hanya sekadar berorasi, aliansi mahasiswa mengklaim telah melakukan investigasi. Mereka mengaku telah mengantongi bukti kuat mengenai titik-titik distribusi utama rokok ilegal yang selama ini luput dari pengawasan petugas.

Berdasarkan temuan mahasiswa, Kecamatan Gerunggang menjadi wilayah dengan konsentrasi gudang rokok ilegal terbanyak di Pangkalpinang. Produk-produk tersebut bahkan dijual secara bebas di toko-toko.

“Hari ini kami kembali karena kami memiliki bukti yang cukup kuat. Kecamatan Gerunggang merupakan sebaran gudang terbanyak, dan penjualannya dilakukan secara terang-terangan. Bea Cukai jangan hanya duduk manis menunggu laporan, jemput bola dan cari titik peredarannya!” tukas Ikbal.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Bea Cukai Pangkalpinang untuk melakukan tindakan di titik-titik gudang yang telah diidentifikasi, meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk barang guna memutus rantai distribusi rokok ilegal serta transparansi dalam penindakan pemberantasan barang ilegal tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed