JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Senin (23/2/2026) bertempat di ruang Paripurna DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, “Saya ucapkan selamat kepada Hardi Effendi sebagai anggota Komisi IV DPRD Babel, semoga bisa beradaptasi dan berkontribusi untuk masyarakat.
Disampaikan Didit, kepada Ketua dan Wakil Ketua BK DPRD Babel yang juga resmi menjabat, diharapkan bisa memberi disiplin kepada semua anggota dan pimpinan DPRD Babel karena BK adalah pengawas di lembaga DPRD Babel.
“Ketua BK yang baru diharapkan mampu memberi disiplin kepada anggota dan pimpinan DPRD Babel karena BK adalah pengawas lembaga ini,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menambahkan, PAW ini dari almarhum Adi Sucipto yang meninggal beberapa waktu lalu dan digantikan oleh Hendi Effendi di sisa masa jabatan 2026 – 2029.
Alhamdulillah sudah selesai pelantikan, jadi melengkapi anggota DPRD Dapil Pangkalpinang, tentunya kerja DPRD lebih tertopang dan aspirasi masyarakat bisa di perjuangan lebih maksimal, ujarnya.
Eddy Iskandar berharap Ketua BK DPRD Babel yang baru dapat berperan besar menjaga integritas lembaga karena Ketua yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri karena banyak aktifitas yang lain.
Terkait BK, hanya Ketua yang berganti, anggota tidak berubah. Kita harap Ketua BK berperan besar dalam integritas DPRD Babel dan anggota bisa menunjukkan kualitas kerjanya,” pungkas Eddy.













Komentar