DPRD Babel Gelar Paripurna, Dua Raperda APBD Masuk Tahap Pembahasan

JURNALMERDEKA.id — PANGKALPINANG. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 serta Raperda APBD TA 2027 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan Anggota DPRD Babel, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menjelaskan penyampaian kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 yang telah ditandatangani bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD pada 26 Agustus 2026.

Menurut Edi, penyesuaian terhadap APBD Perubahan TA 2026 menjadi bagian penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan perkembangan pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan Raperda Penyesuaian APBD 2026 guna mengakomodasi perkembangan situasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyampaikan Raperda APBD TA 2027,” ujar Edi Nasapta saat memimpin rapat.

Ia menegaskan, proses penyusunan hingga penyampaian kedua Raperda tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan produk hukum daerah.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kemudian menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan Raperda APBD TA 2027.

Agenda dilanjutkan dengan penyerahan nota keuangan serta dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan Raperda APBD TA 2027 secara simbolis dari Gubernur kepada pimpinan DPRD Babel.

Komentar