JURNALMERDEKA.id — PANGKALPINANG. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, meluncurkan Super Apps PKP Smart Kota Pangkalpinang Tahun 2026, sebuah platform layanan publik terintegrasi yang dihadirkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital. Peluncuran PKP Smart berlangsung di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026).
PKP Smart merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menghadirkan berbagai layanan kota dalam satu platform digital. Masyarakat dapat mengakses informasi, layanan publik, pembayaran daerah, pengaduan masyarakat, serta berbagai layanan lainnya secara lebih mudah dan efisien.
Sejumlah layanan pembayaran yang tersedia antara lain Parkir Berlangganan Digital, Retribusi Sampah Digital, layanan PDAM, Pajak PBB, Pajak Restoran, serta layanan lainnya. Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung terwujudnya kota cerdas (smart city) yang modern, terhubung, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya Gubernur Hidayat Arsani menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan PKP Smart tidak hanya ditentukan oleh peluncurannya, tetapi juga sejauh mana aplikasi tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“PKP Smart bukan sekadar diluncurkan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan pastikan sistem ini mudah digunakan. Jangan sampai ketika sistem mengalami kendala, pelayanan juga ikut terhenti. Oleh karena itu, siapkan pula langkah antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Gubernur Hidayat.
Gubernur juga mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang atas inovasi digital tersebut. Ia menilai transformasi digital harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia dan orientasi yang kuat terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang atas inovasi ini. Mudah-mudahan program ini dicintai dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pangkalpinang serta seluruh Bangka Belitung. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga kesiapan manusianya,” katanya.
Menurut Gubernur Hidayat, digitalisasi pelayanan juga dapat mempersempit ruang terjadinya praktik pungutan liar karena proses pelayanan dan pembayaran menjadi semakin transparan serta terdokumentasi.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyambut baik inovasi ini karena pelayanan harus semakin mudah, cukup dengan satu klik, sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong agar inovasi PKP Smart tidak berhenti di Kota Pangkalpinang, tetapi dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Inovasi ini juga harus menjadi contoh bagi enam kabupaten lainnya. Diskominfo agar berbagi informasi, sehingga transformasi digital dapat diterapkan di seluruh Bangka Belitung dan semakin memudahkan pelayanan serta komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Semoga program TI (technology information) yang luar biasa ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Gubernur Hidayat.











Komentar