JURNALMERDEKA.id – PANGKALPINANG. Ketegangan kembali melanda warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, terkait sengketa lahan perkuburan Kerabut.
Oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan perkuburan Kerabut, Kelurahan Jerambah Gantung dikabarkan sempat mengamuk di Kantor Kelurahan dan mengancam akan meratakan area pemakaman menggunakan alat berat.
Hal itu dikatakan Ketua RT sekaligus pengurus Fardhu Kifayah Perkuburan Kerabut, Andi, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media, Sabtu (25/09/2026).
“Mereka sempat ke Kantor Lurah dan menyatakan akan membawa Bulldozer untuk meratakan perkuburan, dan hal itu didengar langsung oleh pihak kelurahan,” ungkap Andi.
Tidak hanya itu, pihak yang mengklaim lahan juga meminta pengurus perkuburan untuk meminta izin terlebih dahulu setiap kali ada warga yang akan dimakamkan di lahan tersebut.
Kekhawatiran warga memuncak sehingga mereka terpaksa melakukan jaga malam di areal pemakaman untuk mencegah terjadinya perusakan. Bahkan, posko jaga malam warga diketahui sempat dirusak oleh orang tidak dikenal.
“Posko jaga malam kami pernah dirusak, kami tidak menuduh siapa. Namun kami berharap pihak berwajib segera bertindak. Sebelumnya juga terdengar kabar lahan ini akan dijual oleh mereka,” jelas Andi.
Andi berharap permasalahan ini segera diselesaikan agar warga tidak lagi merasa terganggu saat melaksanakan pemakaman warga.
“Kasian warga dan keluarga yang berduka. Kami sangat terganggu dengan ancaman-ancaman setiap kali ada yang akan dimakamkan,” ucapnya.
Andi meminta kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk turut menjembatani persoalan ini demi ketenangan masyarakat.
Berdasarkan catatan warga, awal mula rencana perkuburan Kerabut sejak tahun 1995. Pemakaman pertama pada tahun 1999 atas nama H. Ropa’i Seno, dan hingga kini telah tercatat sebanyak 230 makam di lokasi tersebut.
Persoalan baru muncul pada November 2025, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kelurahan Pasir Garam tiba-tiba mengklaim lahan itu miliknya dengan sertifikat yang diterbitkan dan diperbarui pada tahun 2020.
“Mungkin mereka punya lahan, tapi objeknya bukan di sini,” tegas Andi.














Komentar