Bupati Basel Lalai Dalam Tanggung Jawab, Maryam Minta Penanganan Kasus Bedengung Diambil Alih Provinsi

Jurnalmerdeka.id — PANGKALPINANG. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendesak agar Bupati Bangka Selatan ikut diperiksa terkait rangkaian kasus yang dilakukan Kepala Desa Bedengung.

Hal ini ditegaskannya saat mengikuti audiensi bersama Aliansi Masyarakat Desa Bedengung dan Dewan Mahasiswa (Dema) IAIN SAS Babel di Gedung DPRD Babel, Rabu (7/10/2026).

“Sebenarnya Bupati Bangka Selatan juga harus diperiksa, karena kasus ini sudah terjadi sejak 2024 dan terbukti terdapat mal administrasi berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.

Maryam menegaskan, karena persoalan ini sudah sampai ke DPRD Provinsi, maka penanganannya harus diambil alih sepenuhnya oleh Inspektorat Provinsi, tidak boleh dikembalikan lagi ke Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, hal ini wajar mengingat inti pengaduan adalah kelalaian Bupati dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya meminta Komisi I DPRD Provinsi Babel mengundang langsung Bupati Bangka Selatan untuk menelusuri persoalan ini, serta merekomendasikan kepada Gubernur agar pemeriksaan dilakukan secara khusus oleh Inspektorat Provinsi, bukan lagi di tingkat kabupaten,” ujar Maryam.

Ia menambahkan, jika pemeriksaan tetap dikembalikan ke kabupaten, maka hal itu justru membuktikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melalaikan tanggung jawabnya.

“Permasalahan ini harus ditangani secara menyeluruh oleh Inspektorat Provinsi, dengan menelusuri dugaan Bupati telah melalaikan kewajibannya menindaklanjuti persoalan di Desa Bedengung,” pungkas Maryam.

Komentar