JURNALMERDEKA.id — PANGKALPINANG. Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Pangkalpinang menuai kritik tajam. Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arnadi, menyayangkan adanya sikap pembiaran terhadap masalah ini.
“Saya rasa ini adalah preseden buruk bagi Kota Pangkalpinang, padahal kita tahu rokok ilegal di sini jumlahnya sangat banyak,” ucapnya tegas, Selasa (18/08/2026).
Arnadi mengingatkan, rokok ilegal merugikan negara dan daerah karena lolos dari kewajiban perpajakan serta bea cukai. Ia pun menghimbau seluruh pelaku usaha agar selalu melengkapi izin operasionalnya. Dengan berizin, hak daerah akan terpenuhi dan pendapatan tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti ketegasan pemerintah daerah. “Pemkot harus menegakkan aturan sepenuhnya. Siapa yang melanggar, harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnadi menyesalkan Pangkalpinang selaku ibu kota provinsi justru terlihat diam, sementara pemerintah kabupaten lain di wilayah Bangka Belitung sudah bergerak aktif melakukan penindakan. Ia mendesak Pemkot Pangkalpinang segera menjalin kerja sama dengan instansi terkait, pemerintah daerah lain, serta aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
“Jangan biarkan terus berlanjut, segera lakukan langkah nyata,” pungkas Arnadi.








Komentar